MANADO, Humas Polresta Manado – Kepolisian Sektor Pineleng mengamankan 4 orang warga yang sedang asik pesta miras di Desa Tateli Jaga III Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, Rabu (2/5/2018) sekitar pukul 20.00 Wita.
Penangkapan dilakukan saat anggota Polsek Pineleng melaksanakan operasi rutin dengan sasaran premanisme dan miras.
4 pelaku miras yaitu AG alias Andi (41) warga Kecamatan Wanea, BS alias Bona (36) warga Desa Koha, JK alias Jesky (31) warga Tataaran dan AS alias Agus (38) warga Kairagi. Keempat pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Pineleng untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Pineleng AKP Arie Nayoan membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pineleng selanjutnya akan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku”, pungkasnya.