Tim Resmob Polresta Manado Tangkap Pelaku Curanmor

MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Resmob Polresta Manado menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Warnet Ony Nett Kawasan Megamas Manado, Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 21.00 Wita.

Pelaku yaitu FCS alias Febri (15) warga Mahakeret Barat Lingkungan I ditangkap karena diduga telah mencuri motor milik korban Olga Meiske Abuno (41) warga Bumi nyiur Lingkungan III Kecamatan Wanea Kota Manado.

Sesuai dengan informasi yang dirangkum, kejadian berawal  pada Kamis sekitar jam 15.00 WITA, ketika korban sedang mengambil gorengan untuk kembali dijual keliling kampung. Korban memarkir kendaraannya di depan rumah kemudian masuk untuk mengambil dagangannya.

Saat sedang menyiapkan dagangannya, korban melihat lelaki Vijay sedang mendorong motor sementara salah satu temannya duduk diatas motor korban. Saat keluar rumah, korban melihat motornya sudah tidak ada.

Menindak lanjuti laporan korban di SPKT Polresta Manado, Tim Resmob langsung mencari keberadaan pelaku. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil di ringkus di Kawasan Megamas bersama dua temannya lelaki VG alias Vijay dan DP alias Steel serta Barang bukti motor Honda Beat DB 3691 RB milik korban dan satu motor Yamaha Xtrail yang diduga merupakan hasil curian.

Pelaku bersama barang bukti kemudian digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim AKP Wibowo Sitepu membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado selanjutnya akan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku”, Pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *