MANADO, Humas Polresta Manado – Kepolisian Sektor Tombulu mengamankan 9 siswa yang sedang pesta minuman keras (Miras) di pinggiran sungai Desa Sawangan jaga I Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, Jumat (13/4) sekitar pukul 13.25 WITA.
Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat setempat bahwa di perkebunan warga dekat pinggiran sungan Desa Sawangan sedang berlangsung pesta minuman keras oleh anak-anak sekolah yang masih mengenakan seragam.
Informasi tersebut langsung direspon anggota Polsek yang dipimpin langsung Kapolsek Tombulu Iptu Hadi Siswanto, SIK dengan mendatangi TKP. Benar saja, 9 siswa yang terdiri dari 6 laki-laki dan 3 perempuan yang sedang pesta miras tersebut kemudian digiring ke Mapolsek Tombulu bersama barang bukti 1 botol miras jenis cap tikus dan 1 buah lem ehabond.
“Pelaku kami amankan di Mapolsek Tombulu untuk diberikan pembinaan dan pemanggilan terhadap orangtua masing-masing”, pungkasnya.