MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Tuminting mengamankan 4 orang pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) dan menghirup lem Eha-bond di Kelurahan Islam Kecamatan Tuminting Manado, Minggu (8/4/2018) sekira pukul 01.30 WITA.
Penangkapan tersebut dilakukan saat Anggota Polsek yang dipimpin oleh Kapolsek Tuminting AKP M. Fadly, SIK melaksanakan operasi cipta kondisi malam minggu di Wilayahnya.
Para pelaku yakni FR alias Firman (15) warga Kelurahan islam, AD alias Anton (18) warga Singkil, AA alias Arya (18) warga Kelurahan Islam dan FD alias Faisal (19) warga Kelurahan Singkil Kota Manado.
Para pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Tuminting. “Terhadap para pelaku kami data dan berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari”, pungkas Kapolsek Tuminting AKP M. Fadly, SIK.
“Hal ini perlu peran serta orang tua dan keluarga untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal yang membahayakan dan merusak masa depan mereka”, ungkap Kapolsek Tuminting.