Polsek Tikala berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Kecamatan Tikala dan Paal dua Manado

MANADO, Humas Polresta Manado – Kepolisian Sektor Tikala berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/ 29/ II/ 2018/ Sektor Rural Tikala tanggal 06 Februari 2018.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Taufiq Arifin, Tim Resmob Polsek Tikala berhasil menangkap BJT alias Billy (24) Warga Ranomuut Lingkungan 3 Kecamatan Paal dua Kota Manado, Selasa (06/02/2018) sekitar pukul 22.00 Wita dirumahnya.

Kapolsek menjelaskan dari hasil interogasi, Pelaku telah melakukan aksinya di tujuh Tempat kejadian perkara (TKP) di Wilayah Kecamatan Paal dua dan Tikala Kota Manado.

“Dari hasil pengembangan pada hari Rabu tgl 07 Februari 2018 sekira jam 11.00 wita Tim buser melakukan penyelidikan ke wilayah Desa Munte Kecamatan Tumpaan Minahasa Selatan dan didapati barang bukti ranmor roda dua hasil pencurian yaitu :

  1. Honda Beat No. Pol. DB 4831 MF warna putih sesuai dengan LP/421/XII/2017/Sek Tikala tanggal 18 Desember 2017, TKP di perumahan Walebanua Kelurahan Paal Dua Lingk 9 Kecamatan Paal dua Manado

2.Honda Spacy No. Pol. DB 3045 AN warna hitam merah  sesuai dengan LP/09/I/2018/Sek Tikala tanggal 15 Januari 2018, TKP Kelurahan Dendengan dalam Lingk VI (depan ATM SPBU Dendengan Dalam) Kecamatan Paal dua Manado

3.Honda Beat No. Pol. DB 3865 LR warna putih biru sesuai dengan LP/25/II/2018/Sek Tikala tanggal 02 Februari 2018, TKP Kelurahan Paal 4 Lingk 2 Kecamatan Tikala Manado

4.Honda Revo warna hitam No. Pol. DB 3452 LG sesuai dengan LP/29/II/2018/Sek Tikala tgl 06 Februari 2018, TKP perkamil lingk II Kecamatan Paal Dua Manado

5.Honda Supra X No. Pol. DB 3833 AM Warna Hitam sesuai dengan LP/30/II/2018, TKP Dendengan luar lingk 3 (SPBU Paal dua) Kecamatan Paal dua Manado”, Jelasnya.

Selain Billy, Tiga pelaku yang juga diamankan karena diduga melakukan penadahan yaitu MR (32), SN (38) dan ST (38), ketiganya adalah warga Desa Munte Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan.

“Pelaku dan Barang bukti sudah kami amankan di Mako Polsek Tikala, selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, Pungkas Kapolsek Tikala.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *