
MANADO, Humas Polresta Manado – Kapolsek Malalayang Kompol Dodi Haryansah, SH memberikan arahan kepada Kepala lingkungan se-Kecamatan Malalayang tentang Himbauan Kamtibmas dan maraknya kasus pencurian yang terjadi di wilayah Malalayang. arahan tersebut disampaikan dalam apel perdana yang dilaksanakan di Halaman Kantor
Kecamatan Malalayang Manado, yang dihadiri juga oleh Camat Malalayang Deasy Kalalo, SE, MAP, Senin (22/01/2018) jam 08.00 Wita.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek juga membagikan stiker berisi Himbauan untuk tidak membeli barang hasil kejahatan karena akan dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara.
Kapolsek mengharapkan para kepala lingkungan yang baru dilantik tersebut dapat berperan aktif untuk meminimalisir gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Malalayang. “Segera laporkan kepada kami apabila ada hal-hal yang mencurigakan” ungkap Kapolsek.