OPS RUTIN KEPOLISIAN, SAT LANTAS JARING 38 PELANGGAR

MANADO, Humas Polresta Manado – Satuan Lalu Lintas Polresta Manado
melaksanakan Operasi Rutin Kepolisian di Jalan B. W. Lapian Tikala, Kamis
(18/01/2018) pukul 08.00 Wita.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Dikyasa AKP Meidty Korobu dan Kanit
Turjawali AKP B. Bulasa.

Dalam Operasi tersebut, Anggota Sat Lantas Polresta Manado melakukan
pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang lewat yakni kelengkapan surat-
surat kendaraan dan pelanggaran yang kasat mata.

Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Marganda Aritonang menghimbau kepada
Masyarakat agar mentaati setiap aturan berlalu lintas dan menomor satukan
keselamatan.
“Hasil operasi yaitu 38 pelanggaran dengan barang bukti yang disita antara
lain STNK sebanyak 22 buah, 14 SIM dan dua unit Motor,” Jelas Kasat Lantas.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *