Cegat Orang dengan Sajam, Pemuda Lawangirung Diamankan Tim Paniki

MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Paniki Polresta Manado mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, di Desa Tali Kecamatan Tuminting, Rabu (18/10/2017) sekira Pukul 00.30 Wita.

Pemuda tersebut yaitu DSP alias Dede (30) warga Lawangirung Kecamatan Wenang.

Penangkapan dilakukan berawal ketika Tim yang dipimpin oleh Aipda Joun Polii melaksanakan Patroli di Wilayah Tuminting, salah seorang pengendara melaporkan kepada Tim Paniki bahwa seorang pemuda yang sudah dalam keadaan mabuk sedang mencegat kendaraan yang lewat dengan senjata tajam. Tim tersebutpun langsung mendekati tersangka.

Sadar akan kedatangan Tim Paniki, DSP melarikan diri sehingga sajam jenis Pisau badik miliknya terjatuh. Tim Paniki yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan DSP alias Dede di salah satu rumah warga. Pelaku dan barang bukti lalu digiring ke Mako Polresta Manado.

Kapolresta Manado melalui Kasubbag Humas AKP Rolly Sahelangi membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Manado, selanjutnya akan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku,” Pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *