MANADO, Humas Polresta Manado – Polresta Manado gelar Konferensi Pers terkait pengungkapan meninggalnya pasangan Suami Istri, Melky Lolean dan Helmy Mokodongan di Perumahan Griya Paniki Indah Flamboyan blok C Kel. Buha Lingk. X Kec. Mapanget, 9 April lalu.
Konferensi Pers dipimpin oleh Kapolresta Manado Kombes Pol. Hisar Siallagan, SIK Didampingi Kasat Reskrim Kompol Edwin Humokor dan dr. Malo, Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Prof. Kandouw Malalayang danĀ dilaksanakan di ruang Reskrim Polresta Manado, Rabu (03/05/2017) Sore.
Kepada sejumlah wartawan Kapolresta menjelaskan bahwa meninggalnya pasutri tersebut adalah murni kecelakaan akibat keracunan Gas Karbon Monoksida dari genset yang berada di dalam rumah.
“Kesimpulan ini diambil sesuai Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengambil keterangan dari saksi-saksi dan melakukan Autopsi terhadap kedua Jenazah, bahwa kejadian tersebut adalah murni kecelakaan akibat Gas Karbon Monoksida dari genset yang berada didalam rumah” ujar Kapolresta.
“Dari Kondisi rumah, Lubang udara yang keluar sangat tipisĀ dan beberapa dilapisi dengan plastik, sehingga hampir tidak ada posisi udara yang leluasa keluar masuk. Sehingga gas dari genset yg berada didapur menyebar seluruh rumah dan terjadi proses keracunan di ruang kamar tidur” Lanjut Kapolresta.
Dari kejadian tersebut Kapolresta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menghidupkan genset didalam rumah.
“Penempatan genset di dalam rumah adalah sangat beresiko tinggi, sehingga menjadi pelajaran bagi kita, masyarakat luas untuk tidak menghidupkan genset didalam rumah, karena sangat berbahaya” pungkasnya.

