MANADO, Humas Polresta Manado – Patroli Gabungan Polsek Tikala mengamankan seorang lelaki yang diduga memiliki senjata Tajam (Sajam), Sabtu (29/04/2017) Malam di Kel. Malendeng Lingk. I Kec. Paal dua Manado, sekira pukul 22.00 WITA.
Lelaki tersebut adalah GM alias GUSTAF (46) seorang Buruh bangunan warga Kelurahan Malendeng Ling I Kec. Paaldua Manado.
Penangkapan GM berawal ketika, Patroli yang dipimpin oleh Waka Polsek Tikala IPTUĀ R.M Panjaitan melintasi TKP, ada sekelompok orang yang sedang berkumpul dan salah satu diantaranya terlihat melemparkan sesuatu kemudian melarikan diri.
Curiga dengan keadaan tersebut, anggota Polsek Tikala langsung memeriksanya dan ternyata benda yang dilemparkan oleh pelaku GM adalah senjata tajam jenis Pisau Badik.
Berkat kesigapan dari para anggota, pelaku berhasil di tangkap dan diamankan di Mako Polsek Tikala.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Hisar Siallagan, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polsek Tikala untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku” Pungkasnya.
