MANADO, Humas Polresta Manado – Sebuah benda diduga mortir ditemukan di Desa Pineleng 1 Jaga 5 Kec. Pineleng Kabupaten Minahasa, Kamis (23/03/2017) siang.
Benda tersebut ditemukan oleh Muhamad Rukundin (66), Warga Desa Pineleng Satu Jaga IV di pinggir sungai dengan kondisi berkarat. Iapun memindahkannya direrumputan kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Pineleng.
Menindaki laporan adanya Mortir tersebut, Kapolsek Pineleng IPTU Batara Indra Aditya, SIK bersama anggota langsung menuju TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melakukan Police line.
“saat mengecek benda tersebut di TKP kami langsung menghubungi Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulut, untuk penanganan lebih lanjut karena bentuknya yang menyerupai Mortir” ungkap Kapolsek.
Dibawah pimpinan Kepala Detasemen (Kaden) Gegana AKBP Roy Huwae, benda tersebutpun diperiksa lalu dievakuasi ke Mako Brimob Polda Sulut untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

