MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Paniki Polresta Manado mengamankan pelaku curanmor, Kamis (23/02/2017) malam di Jalan Mahawu Kec. Tuminting.
Pelaku tersebut adalah FR alias Fadli (39) warga sumompo lingkungan 4 yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor Honda Beat Pop.
Pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Pop langsung digiring ke Mako Polsek Bunaken untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bunaken, selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” pungkasnya
