SAT NARKOBA POLRESTA MANADO BEKUK PEMILIK 6000 BUTIR OBAT KERAS SOMADRIL

Kasat Narkoba Kompol Elia Maramis dan Kasubbag Humas Polresta Manado saat Jumpa Pers, Jumat (3/2/2017)
Kasat Narkoba Kompol Elia Maramis dan Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi saat Jumpa Pers, Jumat (3/2/2017)

MANADO, Humas Polresta Manado – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado meringkus seorang pemuda inisial SS alias Udin (36) Warga Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario, karena mengedarkan narkoba jenis obat keras Somadril.

Penangkapan tersebut dilakukan tim disalah satu terminal yang ada di Kota Manado, Kamis (2/2), Sekira Pukul 12.00 Wita.

Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Elia Maramis saat Konfrensi pers kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Manado (03/02/2017) siang, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga bahwa di daerah Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting ada peredaran obat keras jenis somadril.

“Tim langsung ke lokasi dan mendapatkan sejumlah orang pemakai obat. Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil memiliki informasi tentang keberadaan  tersangka,” ujarnya

Lanjutnya, Tim melanjutkan pencarian terhadap tersangka dan akhirnya berhasil diringkus. Saat dilakukan interogasi tersangka mengaku memiliki obat tersebut.

“Tim kemudian melakukan penggeledahan dan akhirnya berhasil mengamankan barang bukti enam paket obat keras jenis somadril, dimana satu paket berisi 1.000 butir dengan total keseluruhan 6.000 butir,” ungkapnya.

Lanjut dia, pelaku sendiri mengaku obat terlarang didapat dari seseorang yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dikirim lewat perjalanan darat yang diterima tersangka di Terminal Malalayang, Manado.

“Saat dilakukan pengembangan, seseorang yang berada di Makassar telah lari, tersangka pun memberikan alamat palsu. Tersangka sendiri di kenakan pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi mengatakan, obat Somadril yang dimiliki tersangka telah ditarik dari peredaran. Namun, tersangka masih mengedarkan obat tersebut.

“Saya mengimbau kepada orangtua dan masyarakat jika mendapat informasi terkait hal-hal seperti ini kiranya bisa di informasikan ke pihak kepolisian,” pugkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *