KAPOLRESTA MANADO TEGASKAN TIDAK PERNAH LARANG KEGIATAN SANTA CLAUS

Foto

MANADO, Humas Polresta Manado – Kapolresta Manado Kombes Pol. Hisar Siallagan, SIK menegaskan pihaknya tidak pernah melarang kegiatan Santa Claus diadakan di Manado, yang dilarang adalah arak-arakan / iring-iringannya. Hal tersebut disampaikan Kapolresta kepada sejumlah wartawan di Mapolda Sulut, selasa (13/12/2016) terkait adanya pemberitaan di beberapa Media tentang larangan kegiatan Santa Claus oleh Polresta Manado atau tidak dikeluarkannya ijin kegiatan santa claus yang menuai polemik, pasalnya bagi masyarakat manado, kegiatan santa claus sudah menjadi tradisi dalam menyambut Natal.
Kapolresta mengatakan bahwa pertimbangannya adalah karena pengemudi iring-iringan santa claus biasanya ditemukan mengkonsumsi minuman keras (miras) saat melakukan parade. Tak hanya itu, dentuman musik yang diputarpun semakin jauh dari makna Natal.

“ Jadi perlu kami luruskan bahwa kami tidak melarang adanya kegiatan santa claus. Santa claus kami dorong untuk dilaksanakan, tetapi dilaksanakan pada satu lokasi dan tidak melakukan arak-arakan atau iring-iringan,” ungkap Kapolresta.

“Kami juga menyarankan kepada pihak Pemerintah Kota ataupun Provinsi, apabila mengadakan acara Santa Claus lebih baik diadakan satu kali. Kami siap untuk mengamankan. Namun apabila dilakukan perkelompok atau perkumpulan, itu bisa mencapai ribuan dan mengarah pada ketidak tertiban. Sehingga kami tidak mengeluarkan ijin untuk arak-arakan. Tetapi kegiatan santa claus itu sendiri tidak kami larang,” lanjutnya.

Tidak dikeluarkannya izin arak-arakan atau konvoi pada kegiatan santa claus, karena berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, seorang anak lari terbirit-birit sampai terjatuh karena melihat iring-iringan santa claus. Bahkan ada yang tertabrak karena ketakutan melihat iring-iringan santa claus melintas di jalan raya.

“ini yang kami hindari. Ada juga yang sudah dipengaruhi minuman keras sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang. Itu yang kami hindari. Kami mengajak semua masyarakat, marilah kita merayakan Natal ini, jangan sampai kita kehilangan makna. Rayakanlah dengan Hikmat dan kita bisa ambil nilai-nilai dari perayaan Natal ini,” ujarnya.

Kapolresta juga menerangkan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan sangsi kepada masyarakat yang melakukan arak-arakan di Wilayah Hukum Polresta Manado.

“Kemarin ada beberapa yang kita tindak, kita tindak karena memang mereka menggunakan mobil terbuka. Kendaraan yang seharusnya diperuntukan untuk mengangkut barang, digunakan untuk mengangkut manusia , jadi mereka kita kenakan pasal tidak pada penggunaan. Yang lain kita bina untuk menjadi pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan mereka menyadari apa yang menjadi keputusan serta kebijakan kita itu adalah yang terbaik untuk masyarakat,” tutup Kapolresta.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *