MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Paniki Polresta Manado kembali mengukir Prestasi. Berkat kesigapannya tim yang dipimpin oleh IPTU Teddy Malamtiga tersebut berhasil menagkap pelaku penikaman di Desa Kalasey satu jaga Dua Kec. Pineleng Kota Manado, selasa (11/10-2016) sekitar jam 03.00 wita dini hari.
Berawal ketika Tim yang sedang melaksanakan Patroli menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi penikaman terhadap dua orang korban yaitu Yurli Mundung (18) dan Christian Pangemanan (19). Keduanya merupakan warga Desa Wanga Kec. Motoling yang sedang melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan motor. Apes yang dialami motor yang dikendarai oleh kedua korban mogok didepan Murex Kalasey sehingga harus didorong.
Tak lama kemudian tersangka lelaki JK dan FL menghampiri korban kemudian melakukan pemalakan serta mengancam dengan menggunakan sebilah badik yang terbuat dari besi putih dengan panjang kira-kira 38 cm, sehingga korban memberikan uang sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) yang diambil oleh salah satu tersangka. tersangka lalu menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam (badik).
Lelaki yurli mundung mengalami luka tikaman di bagian bawah pusar sedangkan lelaki christian Pangemanan mengalaki luka Tikaman di bagian Paha kiri dan Kanan. Kedua Korban dibawa oleh Patoli Rayon Polresta Manado ke Rs. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
Bripka Alan Larenanung Anggota Pospol Mandolang yang melaksanakan Piket saat itu berhasil mengamankan lelaki JK sedangkan lelaki FL berusaha melarikan diri tapi kemudian ditangkap oleh Tim Paniki Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Hisar Siallagan, SIK mengucapkan terima kasih atas kerja keras Tim Paniki dalam menangkap para pelaku kejahatan secara cepat dan tepat.
Kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik Polresta Manado dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.