
MANADO, Humas Polresta Manado- Meningkatnya kasus kriminalitas akhir – akhir ini di kota Manado menyebabkan warga mulai resah. Dua kasus penikaman beruntun viral di berbagai media sosial, Selasa (08/03/2022).
Para pengguna Media Sosial pun beramai-ramai meminta Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno untuk mengaktifkan kembali Tim Khusus Maleo Polda Sulut.
kasus kriminal (pembunuhan) dengan menggunakan SAJAM atau senjata Tajam dan rata -rata yang terlibat adalah anak muda.
Terkait dengan kasus kriminal yang viral di media sosial Kapolresta manado Kombes Pol. Julianto P Sirait S.H.,S.IK menjelaskan jumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Manado. “Jumlah kasus aniaya dari Bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 ada 26 kasus yang terungkap ada 15 kasus dan yang belum terungkap 11 kasus. Dari beberapa kasus yang ada tidak ada hubungan antara pelaku dengan korban maupun antara pelaku dengan pelaku,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto P Sirait S.H.,S.IK
Lanjut Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto P Sirait S.H.,S.IK mengaskan “Apabila kedapatan membawa senjata tajam akan di kenakan UU Drt. No. 12/1951 pasal (1) Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag-, steek-, of stootwapen), dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun”, Tegas Kapolresta Manado.
“Kejadian-kejadian yang mengisi berita kriminial tidak ada kaitannya dengan kasus yag satu maupun kasus yang lainnya”,
Kapolresta Manado mengajak seluruh masyarakat untuk turut andil dalam mencegah terjadinya tindak pidana terutama kasus aniaya.
“Mari bersama-sama kita andil dalam menyikapi terjadinya kasus aniaya di wilayah Manado bukan karena giatnya Polri dalam melakukan patroli tetapi harus ada kerja sama dari masyarakat dalam menjaga kamtimbas kita ciptakan suasana yang aman”, ajak Kapolresta Manado
“Kami Kepolisian dalam hal ini Polresta Manado Kami SIAP melindungi, mengayomi dan melayani Masyarakat Sulawesi Utara khusunya Kota Manado,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto P Sirait S.H.,S.IK