
MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan dua pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama disertai dengan pengrusakan sepeda motor, yang terjadi di Jalan Stadion Klabat, Sario, Manado, pada Kamis (03/02/2022) malam.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial MR (16) dan JT (20), keduanya warga Kleak, Malalayang, Manado. Sedangkan korbannya Reynaldo Londoran (19), warga Pineleng, Minahasa. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (16/02) malam, di wilayah Manado,” ujarnya Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K.
“awalnya pada malam itu korban mengendarai sepeda motor dan saat di TKP melewati genangan air yang terpercik ke kaki MR, yang ketika itu juga melintas dengan sepeda motor bersama beberapa temannya.
“MR bersama teman-temannya langsung mengejar korban sampai di samping Stadion Klabat. MR lalu menikam korban sebanyak empat kali, di paha kanan serta tangan,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K
Diduga JT juga ikut menganiaya korban. Keduanya lalu merusak sepeda motor korban, selanjutnya melarikan diri. Sementara itu korban melapor ke Polsek Sario, beberapa saat usai kejadian.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K menambahkan, petugas awalnya menangkap JT. Dan beberapa saat kemudian, petugas juga menangkap MR beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik.
“Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sario untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S.H.,S.I.K.