MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Resmob Polresta Manado kembali mengukir prestasi dengan dibekuknya Pencuri spesialis rumah kosong. Tim dibawah pimpinan IPTU KD alias Kardi (29) warga Pineleng II, Lingkungan 2 Manado ini ditangkap anggota Resmob Polresta Manado di rumahnya tanpa perlawanan, Rabu (29/3/2017) sekira pukul 14.00 WITA.
Tersangka ditangkap berkat kecurigaan salah satu anggota Sat Narkoba Polresta yang melihat pelaku akan menjual televisi hasil curian kepada temannya.
Menurut pengakuan tersangka, dia sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di rumah kosong, diantaranya di Airmadidi menggasak HP Samsung dan HP Mito, di Kampung Jawa mencuri Tablet Mito dan HP Avan, di Karombasan mencuri Laptop Acer, di Winangun Atas mencuri TV Samsung 48 inch dan di Maumbi menggasak Ayam Filipina 2 ekor dan HP Cina.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Hisar Siallagan, SIK melalui Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi menambahkan, pelaku melakukan aksinya selang tiga bulan terakhir. “Pelaku bersama barang bukti TV telah diamankan di Sat Reskrim Polresta Manado. Dia akan diproses hukum sesuai pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.
