MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Paniki Polresta Manado dipimpin AIPDA Jemmi Mokodompit mendatangi TKP penjambretan di Jalan Garuda Kec. Wenang Manado, Senin (06/03/2017) sekitar jam 11.00 Wita.
Adalah Akbar (37) warga Tikala ares Kec. Tikala yang merupakan korban dari kasus tersebut mengalami luka sabet di bagian punggung.
Kejadian berawal ketika Korban melintas dengan menggunakan sepeda motor di Jalan Garuda, tiba-tiba diserang oleh lelaki tidak dikenal dari arah belakang, kemudian merampas tas milik korban yang berisi uang sebesar 76 Juta Rupiah dan surat-surat berharga lainnya. Pelaku mengendarai sepeda motor Suzuki Satria dan membonceng satu orang lain dibelakangnya.
Tim Paniki kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan data terkait kasus tersebut. Korban diarahkan untuk membuat Laporan Polisi di Kantor Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Hisar Siallagan, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan kejadian tersebut.
” Laporannya sudah kami terima, selanjutnya akan melakukan pengejaran terhadap pelaku berdasarkan data dan bukti yang ada” pungkasnya.
