MANADO, Humas Polresta Manado – Tim 1 Paniki Polresta Manado mengamakan pelaku yang kedapatan membawa Senjata tajam (Sajam) di belakang Jumbo Swalayan Sabtu 11/02/2017 jam 22:30 Wita.
Dipimpin AIPDA Jemmi Mokodompit, Tim tersebut langsung mendatangi TKP usai menerima informasi adanya tawuran antar kelompok remaja tersebut. Saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, Tim berlogo kelelawar tersebut menemukan sajam jenis pisau lipat pada lelaki YP alias Yosua (17) warga Sumompo Kapleng lingk 8.
Anak baru gede (ABG) tersebutpun digiring ke Mapolresta Manado bersama barang bukti.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Hisar Siallagan, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polresta Manado, selanjutnya akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku” pungkasnya.
