Tunjang KKYD, Polsek Wenang Berhasil Amankan Seorang Remaja Membawah Sajam

MANADO, Humas Polresta Manado-Menunjang kegiatan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polsek Wenang Minggu (25/11/2018) pukul 02.15 wita, berhasil mengamankan seorang remaja membawah senjata tajam (Sajam).

Kejadian berawal dari, pelaku bernama MW alias Marvel (14) warga Krida 6 Kelurahan Malalayang sedang berboncengan dengan MK alias Marko (14) warga Wenang Selatan Lingkungan II. Pelaku sendiri bersama temannya tersebut, menerobos tanda larangan yang berada di lorong Mapolsek Wenang memakai kendaraan bermotor merek Honda Beat Pop warna Putih Hitam DB 6839 ML.

“Disaat pelaku bersama temannya di depan Mapolsek Wenang, pelaku langsung mengeluarkan sajam merek badik. Sehingga disaat itupun Pelaku langsung kami amankan,” ujar Kapolsek Wenang Kompol Syiaful Wachid.

Kapolsekpun menambahkan, berdasarkan hal tersebut. Pelaku dikenakan pasalĀ 2 ayat 1 uu no 12 thn 1951 uu darurat kepemilikan senjata tajam, dengan kuru gan selama 10 tahun.

“Pelaku sendiri akan diproses kedepan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sehingga pelaku sendiri sementara di tahan di Polsek Wenang ,”ungkap Kapolsek.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *