MANADO, Humas Polresta Manado- Kepolisian Sektor (Polsek) Pineleng Kamis (11/10/2018) pukul 21.30 wita, telah berhasil memediasi kasus penga niayaan di Kelurahan Bitung Karangria Lingkungan V Kecamatan Tuminting.
Dimana kasus penganiayaan terjadi terhadap korban Gandy Prakoso, dengan pelaku atas nama PT alias Pedro bersama ML alias Marcel.
“Pihak korban sendiri telah memaafkan pelaku, berdasarkan hal tersebut. Maka, pelaku sendiri kami arahkan. Membuat surat pernyataan tidak menggulanginya lagi,”ujar Kapolsek Tuminting AKP M. Fadli.