MANADO, Humas Polresta Manado-Kepolisian Sektor (Polsek) Wenang bersama Tim Rimbas Dua Polresta Mamado Kamis (4/10/2018) pukul 00.15 wita, berhasil mengamankan 5 anak muda yang lagi asik mengkonsumsi Minuman keras (Miras) dengan menghirup lem ehabond.
Ke lima anak muda tersebut diamankan, disaat mengkonsumai Miras dan Lem Ehabond yang bertempat di Taman Kesatuan Bangsa (TKB). Dengan nama-nama kelima anak muda yaitu, SS alias Surat (20), FU alias Fadjri (21), CP alias Christian (20), EM alias Esti (23), IL alias Iskandar (22).
“Kelima anak muda tersebut telah diamankan di Polresta Manado bersama barang bukti berupa lem ehabond dengan miras merek captikus,”ujar Kapolsek Wenang Kompol Syiaful Wachid SH.SIK.
Iapun menambahkan, sekarang ini sudah banyak anak muda yang terlibat dalam kasus ehabond. Karena itu kami berharap peran serta dari seluruh masyarakat, agar bisa bahu membahu membantu pihak kepolisian untuk membrantas lem ehabond.
“Pihak Kepolisian sendiri tetap terus membahas masalah ehabond dan miras, tetapi tampa kerjasama dari seluruh warga masyarakat. Kami pihak kepolisian sendiri gencar-gencarnya memberantas dan tak mengenal siapapun,”ungkap Kapolsek.