MANADO, Humas Polresta Manado-Bhabinkamtibmas Kelurahan Taas Wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) Tikala, Jumat (28/9/2018) pukul 02.00 wita telah terjadi kasus pencurian didalam keluarga.
Tersangka pencurian atas nama IL alias Ilsa (33)terhadap tantenya sendiri yang bernama, Mariance Maramis (45).
“Kasus pencurian yang dilakukan oleh keponakannya sendiri telah kami selesaikan, pasalnya. Korban yang merupakan tante dari pelaku sudah memaafkan dan telah mengembalikan barang yang pelaku curi, sehingga pelaku kami telah membuat surat pernyataan. Didalam isi surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Brigadir Hengki Larenggam.