Polsek Wanea Kembali Berhasil Mediasi Kasus Penganianyaan

MANADO, Humas Polresta Manado-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wanea Kompol Hamsy SE.MM, Kamis (23/8/2018) berhasil memediasi kasus penganiayaan terhadap anak panti asuhan.

Dimana kasus penganiayaan terjadi pada Rabu 22 Agustus 2018 yang lalu, yang dilakukan JR alias Joice (64) terhadap salah satu anak panti asuhan Bakti Mulia. Dengan kasus tersebut, pihak Polsek Wanea segera menjemput tersangka.

“Dengan kejadian tersebut, saya langsung segera menyuruh anggota saya untuk menjemput tersangka. Sehingga menyelesaikan kasus tersebut di kantor,”ujar Kapolsek.

Sesampainya terlapor ke kantor Polsek Wanea, Kapolsek langsung mempertemu kan dengan pelapor ET alias Ellen (63).

“Dari pembahasan tersebut, akhirnya terlapor meminta maaf kepada pelapor. Bersyukurlah pelapor sendiri telah memaafkannya,”ungkap Kapolsek.

Sehingga persoalan tersebut, dari pihak Polsek Wanea sendiri menyatakan persoalan ini telah selesai.

“Berdasarkan surat pernyataan dari terlapor, maka saya nyatakan kasus ini berakhir. Dengan ditanda tangani surat pernyataan dari terlapor,”tutur Kapolsek.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *