MANADO, Humas Polresta Manado- Kepolisian Sektor (Polsek) Wenang berhasil menangkap 4 orang diduga Pelaku pengrusakan, yang masing-masing bernama NJ alias Aldo (16), MD alias Morthen (29), bersama NS alias Naldo (20).
Pada Jumat (3/8/2018) keempat pelaku tersebut di bekuk oleh Polsek Wenang di rumah mereka masing-masing, dalam giat Patroli Polsek Wenang.
“Personel Polsek Wenang dalam Patrolinya berhasil menangkap empat pelaku pengrusakan, semuanya ditangkap di rumah mereka masing-masing. Sekarang ini masih berada di Mako Polsek Wenang,”ujar Kapolsek Kompol Syaiful Wachid SH.SIK.
Keempat pelaku sendiri dijerat dengan undan-undang Pidana pasal 170 ayat 1 tentang, pengeroyokan pengrusakan.
“Keempat pelaku sendiri saat ini masih menunggu kelengkapan berkas serta barang bukti bersama saksi yang ada, kemudian akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Tinggal menunggu waktu,”ungkap Kapolsek.