MANADO, Humas Polresta Manado- Kepolisian Sektor (Polsek) Wenang kembali lagi berhasil menyelesaikan Permasalahan penganiayaan, Selasa (31/7/2018) pukul 22.00 wita piket Reskrim Polsek Wenang Briptu O. Makawimbang dan Bripka Wahyudi anggota Binmas.
Dimana pada 22 Maret 2018 Korban VCR alias Virginia pekerjaan pelajar alamat Kelurahan Makeret Timur Lingkungan II Kecamatan Wenang, dianiaya oleh ayahnya sendiri yang bernama MR alias Teny (42) pekerjaan buruh alamat Kelurahan Mahakeret Timur Lingkungan II Kecamatan Wenang Kota Manado.
“Memang pada beberapa bulan lalu masuk laporan ke Polsek Wenang atas kasus Penganiayaan, tetapi setelah di lakukan mediasi terus oleh Polsek Wenang. Akhirnya kedua orang yang berseteru tersebut saling damai,” ujar Kapolsek Wenang Kompol Syaiful Wachid SH.SIK.
Pada akhirnya Pelapor atas nama VCR alias Virginia mencabut berkas laporan Kepolisian dengan nomor : LP/60/III/2018/Sulut/Polresta Manado/ Polsek Urban Wenang tanggal 22 Maret.
Pada akhirnya ayah Korban membuat surat Pernyataan bahwa permasalahan yang telah di laporkan tersebut, sudah tidak keberatan karena diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
“Saya sudah tidak lagi keberataan atas tindakan ayah saya yang melakukan kekerasan terhadap diri saya, dengan disaksikan bersama-sama dihadapan saksi-saksi. Saya sendiri sudah tidak lagi keberatan dengan permasalahan tersebut,”ungkap Virginia.