MANADO, Humas Polresta Manado-Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan yang dipimpin Piket Intel Bripka J Pinamangung bersama seluruh Personel Polsek Pelabuhan Senin (30/7/2018) pukul 16.30 wita, berhasil mengamankan 2 dus Minuman keras mereka Captikus.
Polsek Pelabuhan melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan barang-barang ilegal, selundupan serta miras jenis cap tikus yang dimuat atau mungkin yang disimpan dan juga disembunyikan didalam kapal. Serta untuk mencari dan menemukan kejahatan lainnya seperti, aksi premanisme, curas,judi, penyelundupan, traffiking yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilkum Polsek Kawasan Pelabuhan Manado.
“Kami terus melakukan penelusuran di setiap kapal yang ada di pelabuhan, sehingga kami berhasil menemukan 2 dus yang di curigai membawah barang terlarang dalam kapal. Serta di buka isinya ada sekitaran empat puluh botol berisikan Miras,” ujar Bripka J Pinamangung.
Miras jenis cap tikus didapati sebanyak 2 (dua) dus , dengan rincian 1 dus berisi 24 botol aqua ukuran 600 mili, 1 dus berisi 24 botol aqua ukuran 600 mili dengan total keseluruhan sebanyak 48 botol ukuran 600 mili.
“Dua dua tersebut yang berisikan miras ditemukan diatas kapal KM. Marina bay, dengan tujuan Sitaro. Sedangkan untuk pemilik miras tersebut, kami belum temukan. Saat ini barang bukti tersebut juga sudah kami amankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado untuk lidik lanjut,”ungkap Bripka J Pinamangung.