Polsek Tuminting Amankan Pelaku Kasus Penganiayaan

MANADO, Humas Polresta Manado- Kepolisian Sektor (Polsek) Tuminting Rabu (25/7/2018) pukul 09.00 wita, berhasil mengamankan tersangka KS alias Kevin penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tumumpa Satu Lingkungan III pada hari Selasa 24 July 2018.

Kejadian berawal dari Korban RT alias Roger (15) pekerjaan siswa alamat Kelurahan Islam Lingkungan IV Kecamatan Tuminting, sementara berada di sekolah. Kemudian, datang pelaku KS alias Kevin pekerjaan Swasta tempat tinggal di Kelurahan Tumumpa Dua lingkungan IV memanggil korban. Setelah korban menghampiri pelaku, tampa basa-basi pelaku langsung memukul korban berkali-kali bagian wajah dan menendang korban. Sehingga korban mengalami luka di bagian bibir dan merasa sakit di bagian dada, disebabkan perlakuan dari Pelaku Kevin.

Menurut Kapolsek Tuminting AKP M. Fadli SIK mengatakan, penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dilaksanakan oleh Kanit Buser bersama anggota Polsek Tuminting. Polsek Tuminting berhasil menangkap pelaku, disaat pelaku sedang mengendarai sepeda motor di Kelurahan Tumumpa Dua tepatnya di lorong susuge.

“Setelah berhasil ditangkapnya pelaku, anggota langsung mengiring pelaku ke Polsek Tuminting. Guna untuk diproses,”ungkap Kapolsek.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *