MANADO, Humas Polresta Manado — Jajaran Polsek Wenang, Polresta Manado, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Centre 112 terkait adanya keributan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras di Kelurahan Mahakeret Timur, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Jumat (1/5/2026) malam.
Laporan diterima sekitar pukul 23.16 Wita, dengan lokasi kejadian berada di kompleks Gereja GMIM Bethania. Tim respon Polsek Wenang yang tergabung dalam unit Wenang 801 bersama Ketua Lingkungan setempat langsung menuju lokasi dan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 23.26 Wita, dengan waktu respon sekitar 10 menit.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya perselisihan paham yang melibatkan sepasang suami istri yang dipengaruhi oleh minuman keras. Aparat kepolisian kemudian melakukan pendekatan persuasif, menenangkan kedua belah pihak, serta memastikan situasi kembali kondusif.
Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pelapor serta pihak terkait guna memastikan tidak ada potensi gangguan lanjutan. Penanganan di TKP dinyatakan selesai pada pukul 00.20 Wita, dan situasi dilaporkan dalam keadaan aman serta terkendali kepada pusat kendali Polresta Manado (Manado 1.0).
Kapolsek Wenang AKP Ronald Varit Sabaja didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespon cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan darurat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek Wenang.
Dengan respon cepat tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian semakin meningkat, serta mampu menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wenang.