Polsek Bunaken Selesaikan Keributan Warga Lewat Problem Solving, Kedua Pihak Berdamai

MANADO, Humas Polresta Manado — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Bunaken dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan keributan yang terjadi di wilayah Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken. Peristiwa tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan problem solving.

Kejadian bermula pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 16.35 WITA, setelah adanya laporan dari Call Center 112 yang disampaikan oleh warga terkait keributan di kediaman salah satu warga di Lingkungan 4, Kelurahan Molas. Menindaklanjuti laporan tersebut, piket SPKT Polsek Bunaken langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Keributan diketahui melibatkan dua warga setempat, yakni pelapor M.M. (58) dan terlapor A.K. (43). Berdasarkan keterangan di lapangan, insiden dipicu ketika terlapor yang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras datang ke rumah pelapor tanpa izin, sehingga memicu teguran dari pihak keluarga. Situasi kemudian berkembang menjadi adu mulut hingga hampir terjadi perkelahian.

Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan situasi serta membawa terlapor ke Polsek Bunaken guna menghindari eskalasi konflik. Selanjutnya, kedua belah pihak dipertemukan untuk menjalani proses mediasi.

Kapolsek Bunaken Iptu Nurhanny Montolalu didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa langkah problem solving menjadi prioritas dalam penyelesaian kasus-kasus sosial di masyarakat.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara humanis melalui mediasi. Dalam kasus ini, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum,” ujarnya.

Dalam proses mediasi tersebut, terlapor mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor. Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua pihak, disaksikan oleh aparat kepolisian serta keluarga masing-masing. Dengan demikian, permasalahan dinyatakan selesai tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Polsek Bunaken berharap penyelesaian melalui pendekatan problem solving ini dapat menjadi contoh dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban di tengah masyarakat, serta mencegah terjadinya konflik yang lebih besar di kemudian hari.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *