Bhabinkamtibmas Polsek Wenang Selesaikan Kasus Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan Melalui Mediasi

 

MANADO, Humas Polresta Manado – Bhabinkamtibmas Polsek Wenang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan problem solving terhadap dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi melalui media sosial WhatsApp, Selasa (26/03/2026).

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.00 WITA di kawasan Pasar Bersehati, Kelurahan Calaca Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Pelapor diketahui bernama Verawaty Arbi (30), seorang ibu rumah tangga, warga Kelurahan Singkil II Lingkungan II, Kecamatan Singkil. Sementara terlapor yakni Jefry Kasim (31), karyawan swasta, warga Kelurahan Singkil I Lingkungan III, Kecamatan Singkil.

Berdasarkan kronologis, pelapor menerima pesan WhatsApp dari terlapor yang berisi pernyataan yang dianggap menyinggung serta merugikan nama baik pelapor, berupa tuduhan kehamilan di luar nikah. Tidak terima dengan hal tersebut, pelapor kemudian mendatangi Polsek Wenang untuk menyampaikan pengaduan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Wenang yang bertugas di Kelurahan Calaca, Aiptu F. Besse, segera mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak guna dilakukan mediasi.

Melalui proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Terlapor mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama.

Kapolsek Wenang AKP Dr. H. Ronald Varit Sabaja melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendekatan problem solving merupakan langkah yang efektif dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.

“Polri, khususnya Polsek Wenang, selalu mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan humanis dan kekeluargaan. Selama permasalahan masih dapat diselesaikan secara damai, kami akan memfasilitasi mediasi agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolsek Wenang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi atau pernyataan yang dapat merugikan pihak lain.

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan konflik atau permasalahan hukum,” tambahnya.

Kegiatan problem solving ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *