MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Rimbas Polresta Manado pada Jumat (20/7/2018) pukul 21.45 wita, berhasil mengamankan pelaku MK alias Meksen (20) buruh sampah yang diduga telah menganiaya korban RM alias Riko (34) pekerjaan buruh sampah.
Awal mula korban Riko yang berada di kompleks pembuangan sampah, tiba-tiba bertemu dengan pelaku Meksen yang saat itu tanpa ada alasan yang jelas. Pelaku Meksen langsung memukul wajah sebelah kanan dari Korban Riko berulang-ulang kali, sehingga Korban mengalami memar dan bengkak di bagian mata .
Berdasarkan laporan yang masuk itu, Tim Rimbas dari Polresta Manado yang dipimpin langsung AIPDA Joun Polii langsung dengan cepat turun ke TKP yang berada di lorong cako. Mendapati pelaku sedang berada di rumah, dengan mudahnya Tim Rimbas langsung mengiringnya ke Mako Polresta Manado.
“Memang benar kami telah menangkap pelaku Meksen yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Riko, sehingga pelaku sendiri telah kami amankan di Mako Polresta Manado. Sambil menunggu proses selanjutnya,”ujar AIPDA Joun Polii.