Polsek Wanea Berhasil Mediasi Persilisihan Keluarga

MANADO, Humas Polresta Manado- Demi terwujudnya Polri yang makin profesional, modern, dan terpercaya. Polresta Manado terus memberikan kepelayanan yang terbaik untuk masyarakat, terutama semua jajarannya termasuk Polsek Wanea.

Dimana Kamis (19/7/2018) pukul 14.30 wita, terjadi keributan di Kelurahan Pakowa Lingkungan III. Tepatnya di Rumah Keluarga Mailangkay-Rembon, berdasarkan informasi warga ada keributan antar Keluarga. Maka dengan cepatnya tim dari Polsek Wanea menuju ke TKP, sesampai di TKP Polsek Wanea langsung mediasi persoalan Keluarga.

Pasalnya, persoalan Keluarga tersebut berawal dari. Keterangan dari NM alias Noula (43) pekerjaan swasta, Agama Kristen tempat tinggal Kelurahan Pakowa Lingkungan III. Masalah Kakak laki-laki atas nama RM alias Roby yang sudah beberapa tahun tinggal bersama keluarganya di desa Lemo Kabupaten Minahasa. Saat ini Roby bersama keluarganya akan kembali tinggal dirumah yang terletak di Kelurahan Pakowa lingkungan III yang adalah milik dari orang tua mereka atas nama MR alias Mariane. Menurut saksi bahwa kakaknya Roby ingin menempati kamar yang disediakan untuk orang tuanya, yang saat ini sementara dalam keadaan sakit stroke.

Namun permintaan Roby diprotes Noula karena kamar tersebut sudah direhab olehnya hanya untuk orang tua mereka yang akan tinggal di rumah tersebut, sehingga aksi protes tersebut menimbulkan keributan karena tidak ada titik temu. Maka diarahkan, seluruh kakak beradik dan orang tua ke Polsek Urban Wanea.  Selanjutnya, diakan mediasi langsung Kapolsek Urban Wanea Kompol Hamsy SE.MM.

Dalam mediasi tersebut Kapolsek Wanea Kompol Hamsy SE.MM mengambil keputusan, orang tua dan anak-anak sepakat. Akan segera menjual rumah tersebut dan akan dibagi sama rata, kepada 7 saudara bersama 2 sudara sudah meninggal tetapi masing-masing mempunyai turunan.

“Sesuai kesepakatan bersama, sambil menunggu rumah terjual. Maka, semua keluarga sepakat untuk sementara bapak Roby bisa tinggal dirumah tersebut yang kamarnya telah ditentukan bersama,”ujar Kapolsek.

Lewat kesepakatan tersebut, Kapolsek Wanea dikatakan berhasil memediasi para Kakak beradik yang berselisih.

“Itu semua berkat kesepakatan kaum keluarga, Polisi sendiri hanya mampu memediasi. Tetapi semua tergantung dari Keluarga, kalau menerima dengan keputusan tersebut. Bersyukur kakak beradikpun menyetujuinya,” pungkas Kapolsek Wanea.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *