MANADO, Humas Polresta Manado- Memasuki acara pengucapan Syukur di Kabupaten Minahasa, Kamis (19/7/2018) Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pineleng AKP Arie Najoan menghimbau kepada seluruh warga Masyarakat yang ada di Wilayah Kepolisian Pineleng. Jangan menyajikan Minuman Keras (Miras) dalam acara pengucapan syukur, itu semua demi menjaga kestabilitas keamanan selama berlangsungnya acara pengucapan syukur.
Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Kapolsek Pineleng, disaat memberikan materi disaat pelatihan peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Tahun 2018. Dimana sebagai orang yang percaya, jika kita kembali dalam ungkapan bersyukur kepada Tuhan dalam segala hal. Karena bersyukur merupakan karakter orang percaya. Sehingga, hakekat merayakan pengucapan syukur di Kabupaten Minahasa tidak keluar dari arti bersyukur tanpa melanggar aturan.
“Karena itu kita mengucapkan syukur itu bukan pesta pora yang berlebihan, ungkapan syukur itu dipahami yaitu rasa bersyukur atas pernyataan Tuhan dalam kehidupan kita. Pesta pora bisa saja, tetapi jika pesta pora itu sudah terganggu dengan Minuman Keras. Pastinya akan menganggu Kamtibmas,”ujar Kapolsek.
Karena itu kami berharap kepada seluruh warga masyarakat, pengucapan syukur No Miras. Membuat acara ucapan syukur kita lebih sangat berarti sekali, dibandingkan dengan mabuk-mabukan.
“Pengucapan syukur sendiri juga mempunyai arti, saling bersilahturahmi antara sudara bersaudara, sahabat, tetangga. Itu yang lebih baik dibandingkan dengan berpesta pora dengan minuman keras,”ungkap Kapolsek.