MANADO, Humas Polresta Manado-Ini dampaknya jika pengendara kendaraan bermotor dalam keadaan mabuk oleh Minuman Keras (Miras), seperti di alami ke 3 anak muda pada Senin (16/7/2018) pukul 04.30 wita yang bernama Jumeidi (23) alamat Sumompo lingkungan V Kecamatan Tuminting, Yadi Suma (24) alamat Warung Kapas lingkungan IV Kecamatan Dimembe Kabupaten Minut terakhir bernama Syaril Napu alamat Sindulang 1 lingkungan 2 Kecamatan Tuminting.
Ketiga anak muda tersebut sudah dalam keadaan mabuk, ditambah lagi melakukan keributan dijalan raya. Dengan melaju dengan kecepatan tinggi, ketiga anak muda tersebut sudah tidak mampu lagi mengontrol keseimbangan kendaraanya. Maka, motor mereka Honda Beat warna Putih Hitam dengan DB 3506 FQ tersebut menghantam pinggiran jalan (Trotoar) tempat kejadiannya persis di samping lembaga pemasyarakatan Manado.
“Ketiga korban tersebut telah kami bawah ke rumah sakit Sity Mariam, untuk diadakan perawatan selanjutnya. Sedangkan untuk barang bukti satu yunit motor telah kami amankan di Mako Polsek Tuminting,”ujar Kapolsek Tuminting AKP M.Fadli SIK kapolsek.
Iapun menambahkan, dihimbau kepada seluruh warga masyarakat yang ada di kota Manado. Terutama warga yang ada di Kepolisian Tuminting, untuk berhati-hati mengendarai kendaraan. Apa pula sudah dalam keadaan mabuk, bisa saja akan terjadi seperti kejadian semalam.
“Ini merupakan salah satu pelajaran paling berharga seluruh masyarakat, jika sudah keadaan mambuk. Jangan sekali-kali membawah kendaraan, bisa saja akan membawah malapetaka. Karena itu usahakan tidak mengkonsumsi miras,”ungkap Kapolsek.