MANADO, Humas Polresta Manado – Jajaran Polresta Manado melalui Polsek Tikala merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui Call Centre 110/112 terkait adanya seorang warga dalam kondisi mabuk yang membuat keributan sambil membawa senjata tajam, Selasa (6/1/2026) malam.
Kejadian tersebut berlangsung di Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan I, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, dengan patokan lokasi Kampung Merdeka. Laporan diterima oleh petugas Call Centre pada pukul 21.05 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tikala bersama Bhabinkamtibmas (Kaling) setempat segera bergerak menuju lokasi kejadian dan tiba di TKP pada pukul 21.15 Wita, dengan response time sekitar 10 menit.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan tindakan kepolisian berupa mendatangi dan mengamankan TKP, menghubungi pelapor, serta melakukan pendokumentasian TKP guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Diketahui bahwa pelaku keributan telah terlebih dahulu diamankan oleh Polsek Tikala, sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan lanjutan di lingkungan sekitar.
Penanganan TKP dinyatakan selesai pada pukul 21.30 Wita, dan seluruh rangkaian kegiatan tersebut telah dilaporkan kembali kepada Polresta Manado untuk pendataan dan monitoring.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. “Polresta Manado berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui Call Centre 110/112 akan segera ditindaklanjuti guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban lingkungan dan segera melapor melalui Call Centre 110/112 apabila menemukan potensi gangguan keamanan di wilayahnya.