Polsek Pelabuhan Manado Gagalkan Penyelundupan 62 Liter Miras Ilegal Tujuan Talaud

MANADO, Humas Polresta Manado – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan, Polsek Kawasan Pelabuhan Manado melaksanakan Operasi Miras, Sajam, Barang Ilegal, dan Barang Berbahaya Lainnya pada hari Jumat, 20 Juni 2025, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di area ruang tunggu penumpang Pelabuhan Baru Manado dan menyasar hingga ke atas kapal tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado IPDA Juan A.V. Rumbajan, bersama Kanit Intel Aipda Denis Malonda, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, serta anggota Polsek lainnya, berhasil mengamankan total 62 liter minuman keras jenis Cap Tikus yang hendak diselundupkan keluar Manado.

Adapun rincian temuan dalam operasi tersebut adalah:

Di area ruang tunggu pelabuhan, ditemukan 2 dus cap tikus yang dikemas dalam plastik bening ukuran 25 liter, milik seorang pria berinisial BR (21), warga Kelurahan Kakorotan, Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Di atas kapal tujuan Talaud, tepatnya di Dek 2 ranjang penumpang, ditemukan 1 dus berisi 8 botol cap tikus ukuran 1.500 ml yang dikemas dalam botol air mineral. Pemilik dari temuan ini masih dalam penyelidikan.

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan menyamar menggunakan dus bermerek air mineral untuk mengelabui petugas, agar barang tersebut tidak teridentifikasi sebagai barang ilegal.

Seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Pelabuhan Manado dan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Pelabuhan Manado menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado, dan akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah peredaran barang ilegal melalui jalur laut. Operasi berjalan dengan aman dan kondusif tanpa hambatan berarti.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *