MANADO, Humas Polresta Manado – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado melaksanakan kegiatan survei bersama instansi terkait serta sejumlah wartawan media televisi, cetak, dan online dalam rangka persiapan uji coba rekayasa perubahan arus lalu lintas di dua ruas jalan utama Kota Manado, yakni Jalan Ahmad Yani dan Jalan Piere Tendean, Jumat (11/4/2025).
Kegiatan yang digelar pada Jumat sore pukul 17.00 WITA ini turut dihadiri oleh Wakasat Lantas, Kanit Kamsel, perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas Perhubungan Kota Manado, serta insan pers dari berbagai media.
Dalam kegiatan tersebut, tim survei bersama memantau kesiapan lapangan serta kelengkapan alat peraga yang akan digunakan dalam uji coba rekayasa arus. Dinas Perhubungan Kota Manado menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan uji coba dengan menurunkan lima personel di lokasi.
Uji coba rekayasa lalu lintas ini sendiri dijadwalkan akan dimulai pada hari Sabtu, 12 April 2025, pukul 09.00 WITA, dengan tujuan untuk mengurai potensi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus kendaraan di kawasan yang selama ini dikenal padat lalu lintas.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan sistem lalu lintas yang lebih efektif di Kota Manado melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan media.