Polsek Bunaken Polresta Manado Lakukan Problem Solving Kasus Pengancaman, Warga Sepakat Berdamai

 

MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Bunaken Polresta Manado berhasil menyelesaikan permasalahan tindak pidana pengancaman melalui pendekatan problem solving. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk penyelesaian konflik secara kekeluargaan agar tidak berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang, Rabu (12/3/2025).

Kapolsek Bunaken, Ipda Abel Gabrienzaghy. menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari adanya laporan seorang warga yang merasa terancam akibat perselisihan pribadi. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Bunaken.

Dalam proses mediasi yang berlangsung kondusif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan yang disaksikan oleh pihak kepolisian serta perwakilan keluarga masing-masing.

“Kami mengedepankan penyelesaian masalah dengan pendekatan restorative justice, di mana setiap permasalahan yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan akan diupayakan damai, tentu dengan kesepakatan bersama yang tidak merugikan salah satu pihak,” ujar Kapolsek Bunaken.

Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyelesaikan konflik tanpa harus menempuh jalur hukum yang lebih panjang. Pihak kepolisian juga mengimbau agar warga tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana problem solving oleh pihak kepolisian dapat menciptakan keharmonisan dalam masyarakat dan mencegah konflik yang lebih besar.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *