Penutupan Jalan Disaat Duka, Inilah Himbauan Kapolresta

MANADO, Humas Polresta Manado- Warga Masyarakat yang di rundung duka, dalam penutupan jalan raya agar bisa memposisikan tempat yang lebih leluasa bagi pengguna jalan raya yang lainnya.

Kepala Kepolisian Resort (Polresta) Manado Kombes Pol F.X Surya Kumara SH Jumat (22/6/2018) mengatakan, berdasarkan UUD nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Hal tentang penutupan jalan raya itu di ijinkan, dengan pertimbangan. Memiliki jalan alternatif,”ungkap Kapolresta.

Iapun menambahkan, dengan tidak mematuhi aturannya. Bisa menimbulkan kesalah pahaman antar pengguna jalan yang lain, sehingga bisa tercipta kondisi Kamtibmas yang aman.

“Karena itu saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat yang dirundung duka, agar tidak seenaknya melakukan penutupan jalan. Karena semuanya itu beresiko besar,”tutup Kapolresta.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *