MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Opsnal Polsek Mapanget, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Danias Manangkalangi, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Kelurahan Bailang, Lingkungan IV, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, Mohamad Ulil Uda (32), warga Kelurahan Buha, Lingkungan IV, Kecamatan Mapanget. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WITA, di dua lokasi berbeda: rumah keluarga Mohamad Ule Apsor Huda di Kelurahan Buha, Lingkungan V, dan Masjid Baitul Sabilla Mutitadin di wilayah yang sama.
Korban melaporkan kehilangan berupa dua unit ponsel, masing-masing Xiaomi tipe 12T dan Vivo V29, serta uang tunai sebesar Rp 3.486.000.
Berdasarkan informasi, pelaku berinisial JH (37), seorang pekerja swasta yang juga warga Kelurahan Bailang, Lingkungan IV, diketahui berada di rumahnya di lokasi yang sama. Tim Opsnal segera bergerak menuju tempat persembunyian dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Mapanget untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus serupa di wilayah tersebut.