MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Sario mengamankan jalannya aksi damai yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Utara (Sulut) untuk mendukung pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Aksi ini juga melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) YLBHI Manado serta masyarakat terdampak reklamasi dan warga Kalasey, Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 11.15 WITA.
Aksi damai yang diadakan dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional ini berlangsung di depan Mapolda Sulawesi Utara pada pukul 11.15 WITA. Sebanyak 22 orang hadir sebagai bagian dari massa aksi yang membawa aspirasi mereka dengan tertib.
Polsek Sario, dengan pendekatan humanis, memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya aksi. Kapolsek Sario Iptu Recky Pongajouw menyampaikan apresiasi terhadap para peserta aksi yang tetap menjaga ketertiban dan mengikuti prosedur selama kegiatan berlangsung.
“Pengamanan ini adalah bagian dari tugas kami untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara damai, tanpa gangguan, dan tetap dalam koridor hukum,” ujar Kapolsek Sario.
Para peserta aksi menyerukan pentingnya pengesahan RUU PPRT untuk melindungi hak-hak pekerja rumah tangga, serta menyuarakan keprihatinan mereka terhadap dampak reklamasi yang merugikan masyarakat pesisir, termasuk warga Kalasey.
Aksi damai ini berlangsung hingga siang hari dengan suasana yang tertib, mencerminkan semangat solidaritas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.