MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado dipimpin Aipda Joun Polii mengamankan pelaku penganiayaan, NM alias Novry (37), warga Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan 2, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Kamis (07/06/2018), sekitar pukul 17.20 WITA.
Informasi diperoleh menyebutkan, sopir angkutan umum tersebut menganiaya Novie Pondaag (50), warga Kelurahan Wanea Lingkungan 4, Kecamatan Wanea, Senin (23/10/2017) silam, sekitar pukul 09.00 WITA.
Korban dalam Laporan Polisi Nomor: LP/375/X/2017/Sektor Urban Wanea, sesaat usai kejadian, menerangkan, penganiayaan terjadi di Kelurahan Pakowa Lingkungan 2, kecamatan setempat.
Pelaku tanpa sebab yang jelas tiba-tiba memukul korban dengan tangan kosong, berulang-ulang. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kedua tangan, memar di wajah serta mata kirinya berdarah. Korban saat itu sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
Aipda Joun Polii mengatakan, pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Urban Wanea. “Pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Urban Wanea, sesuai TKP, untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya.