MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Macan Polresta Manado merespon cepat pengaduan masyarakat melalui telepon selular Kapolresta Manado Kombes Pol. F X Surya Kumara, Kamis (24/03/2018) sekitar pukul 09.30 WITA.
Tercatat dalam waktu 7 menit, Tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Ipda Herry Johanes sudah berada di TKP pelemparan rumah milik korban lelaki Repy Pepah di Kelurahan Kleak Lingkungan III Kecamatan Malalayang Manado dan mengamankan seorang pelaku.
Sesuai dengan informasi yang dirangkum, pelaku SSR alias Stenley (44) warga Ranowangko melakukan pelemparan rumah milik korban dengan menggunakan sebuah batu. Hal tersebut dilakukan karena merasa sakit hati dirinya diberhentikan dari pekerjaannya sebagai sopir korban.
Pelaku kemudian digiring ke Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol. F X Surya Kumara, SH membenarkan kejadian tersebut.
“ini merupakan upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yaitu dengan Quick Respon pengaduan dari warga, pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Manado”, pungkasnya.