MANADO, Humas Polresta Manado – Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kelurahan Singkil dua Lingkungan 3 Kecamatan Singkil Kota Manado, Sabtu (12/05/2018) sekitar pukul 02.30 WITA. Penganiayaan dengan senjata tajam jenis gergaji tersebut terjadi antara kakak beradik.
Menurut informasi yang dirangkum, kejadian berawal dari keributan kecil antara dua saudara kandung yang sama-sama mengkonsumsi miras di rumah mereka Kelurahan Singkil dua Lingkungan 3 Manado. Adu mulut berlanjut sehingga pelaku GP alias Gunario (24) terpancing emosi dan memukul korban lalu mengayunkan gergaji kearah kepala korban Gustio Pulingkareng (20).
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berdarah di bagian kepala yang kemudian dilarikan ke Rumah sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan.
Kepolisian Sektor Singkil saat menerima laporan kejadian tersebut langsung mengamankan tersangka dirumahnya.
Kapolsek Singkil Iptu Mohammad Hasbi, SIK membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah diamanakan di Mapolsek Singkil, selanjutnya akan di proses sesuai dengan hokum yang berlaku”, pungkasnya.