Polsek Sario Sita Puluhan Miras Tanpa Ijin di Jl. Flamboyan

MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Sario menyita puluhan botol minuman keras yang dijual tanpa ijin di Jalan Flamboyan Kecamatan Sario Kota Manado, Rabu (9/5/2018) malam.

Miras tersebut disita dari perempuan NS (58) warga Sario saat unit reskrim Polsek Sario melaksanakan razia di Wilayah Hukum Polsek Sario.

Miras yang disita antara lain 30 botol miras jenis cap tikus, 11 botol miras jenis cassanova dan 6 botol miras jenis kasegaran.

Kapolsek Sario AKP Temmy Tony saat dikonfirmasi membenarkan penyitaan tersebut. “barang bukti miras sudah kami amankan di Mapolsek Sario dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku”, pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *