Sosialisasi Perda Sampah di Pulau Bunaken

MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Sampah dari Pemkot Manado menyambangi Pulau Bunaken, Jumat (27/4/2018) pagi.

Rombongan terdiri dari Kasat Pol PP Pemkot Manado Zaverius Runtuwene, Kabag Hukum Pemkot Manado Yanti Putri, Camat Pulau Bunaken Robert Dauhan, Jaksa Penuntut Umum Indra Sinaga, Hakim Pengadilan Negeri Manado Imanuel Barru dan personil TNI-Polri.

Menurut Kabag Hukum Pemkot Manado, kunjungan ini dalam rangka sosialisasi terkait penegakkan hukum tentang Perda Sampah.

“Apabila nantinya ditemukan masyarakat yang membuang sampah, akan dilakukan penindakan yaitu sidang di tempat,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh warga agar peduli terhadap lingkungan di sekitarnya serta tidak membuang sampah sembarangan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *