MANADO, Humas Polresta Manado – Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting, Aiptu D Sukoroharjo, berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi pada Kamis, Agustus 2024, sekitar pukul 19.30 WITA di Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan 5, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Kasus penganiayaan ini melibatkan dua warga setempat yang terlibat dalam pertengkaran sengit yang berujung pada aksi kekerasan. Aiptu D Sukoroharjo, yang mendapat laporan dari warga sekitar, segera turun ke lokasi kejadian untuk meredakan situasi dan mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Dengan pendekatan yang humanis dan dialogis, Aiptu D Sukoroharjo berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Ia mengajak kedua pihak yang bertikai untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan dan menghindari tindakan kekerasan di masa mendatang.
“Kami berusaha melakukan pendekatan yang persuasif agar setiap masalah dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum, terutama jika masih bisa didamaikan. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” ujar Aiptu D Sukoroharjo.
Tindakan cepat dan tegas dari Aiptu D Sukoroharjo mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa lebih aman dengan adanya kehadiran Bhabinkamtibmas di wilayah mereka. Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa melalui komunikasi yang baik dan pendekatan yang tepat, masalah serius dapat diselesaikan dengan damai.
Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan 5, Kecamatan Tuminting, Kota Manado tetap terjaga. Polisi akan terus berupaya untuk menjaga situasi kondusif di masyarakat melalui berbagai upaya preventif dan edukatif.