Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Sukses Mediasi Kasus Penganiayaan, Warga Kembali Rukun

MANADO, Humas Polresta Manado – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting, Aiptu Andi Setiawan, berhasil melakukan mediasi dan penyelesaian masalah penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tuminting pada Minggu, 4 Agustus 2024.

Kasus penganiayaan tersebut melibatkan dua warga setempat yang terlibat pertengkaran hingga terjadi kekerasan fisik. Berkat kecepatan dan ketepatan Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting dalam menangani laporan dari masyarakat, segera mendatangi lokasi kejadian dan berusaha meredakan situasi yang memanas.

Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting mengajak kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mendiskusikan permasalahan yang ada dengan kepala dingin. Melalui pendekatan persuasif dan penuh kesabaran, ia berhasil membuat kedua pihak yang berseteru untuk saling mengerti dan memaafkan. Akhirnya, kesepakatan damai tercapai tanpa perlu melanjutkan proses hukum.

“Pendekatan humanis dan mediasi seperti ini sangat penting untuk mencegah konflik berkepanjangan dan menjaga kerukunan warga,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Keberhasilan penyelesaian masalah penganiayaan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Salah satu tokoh masyarakat, Bapak Rudi, menyatakan, “Kami sangat berterima kasih atas upaya Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting dalam menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan bijaksana. Ini menunjukkan bahwa kepolisian benar-benar peduli dengan keamanan dan ketentraman warga.”

Dengan adanya mediasi yang berhasil ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi penanganan masalah serupa di kemudian hari. Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta terus melakukan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul di masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *